Vlogaudi.com – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat apresiasi hak kekayaan intelektual yang bisa dikatakan rendah. Hal demikian dapat terjadi karena masih banyak pihak yang menyatakan bahwa hak kekayaan intelektual itu sifatnya masih tidak penting. Padahal hak intelektual sendiri akan sangat berguna untuk melindungi produk barang maupun jasa dari kemungkinan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang sifatnya merugikan.
Contoh Hak Kekayaan Intelektual
Bagi kalian yang belum mengetahuinya, hak kekayaan intelektual itu ada beberapa jenis. Ada hak paten, desain industri, merek, desain tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis, hingga rahasia dagang. Untuk lebih mendalam, maka simaklah bagian selanjutnya pada sub bab berikutnya dengan seksama ya!
Hak Cipta
Hak paten merupakan adalah hak eksklusif yang telah diberikan kepada mereka yang telah menciptakan suatu karya yang berasal dari pikiran dan ide dari dalam diri. Hak ini merupakan hak yang mana didasarkan pada prinsip deklaratif. Fungsi deklaratif ini akan diwujudkan dalam suatu bentuk nyata tanpa adanya pengurangan suatu pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan dalam perundang – undangan yang telah dibuat sebelumnya oleh negara. Hak cipta sendiri bisa dalam bentuk karya cipta seperti drama, puisi, film, karya tulis, patung, lagu, hingga lukisan.
Desain Industri
Desain industri merupakan suatu kreasi yang mana berkutat pada suatu konfigurasi, bentuk, atau komposisi warna atau garis. Hal ini akan menghasilkan suatu kesan keindahan dalam mewujudkan pola tiga dimensi atau dua dimensi, serta akan dapat dipakai untuk menghasilkan suatu barang, produk, kerajinan barang, hingga komoditas industri.
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Sirkuit terpadu merupakan suatu produk yang mana ada di dalam bentuk setengah jadi, atau jadi. Di dalamnya juga ada berbagai elemen dan sekurang – kurangnya satu di antara elemen – elemen itu adalah elemen yang aktif. Elemen satu dengan lainnya merupakan elemen yang memiliki keterkaitan yang saling berkaitan yang mana dapat menghasilkan suatu fungsi elektronik.
Indikasi Geografis
Indikasi geografis merupakan suatu pertanda yang mana akan menunjukkan suatu daerah asal dari suatu produk atau barang karena adanya faktor lingkungan geografis seperti faktor manusia, faktor alam, hingga kombinasi di antara keduanya.
Rahasia Dagang
Rahasia dagang merupakan informasi yang tidak diketahui oleh khalayak umum pada bidang bisnis atau pun teknologi. Rahasia dagang ini tentunya juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dalam kegiatan usaha. Pelanggaran rahasia dagang ini bisa saja terjadi jika secara sengaja mereka mengungkapkan rahasia dagang dengan mengingkari wanprestasi dalam menjaga rahasia dagang itu sendiri.
Merk
Merk sendiri merupakan suatu tanda yang mana memberikan tampilan secara grafis berupa logo, gambar, kata, nama, angka, huruf, susunan warna, baik itu dalam bentuk dua dimensi, tiga dimensi, hologram, suara, hingga kombinasi di antara keduanya. Nah, unsur ini nantinya akan dapat membedakan jasa atau barang yang akan diproduksi oleh badan hukum atau orang dalam suatu kegiatan perdagangan jasa atau barang.
Hak Paten
Hak paten sendiri merupakan suatu hak eksklusif yang mana diberikan dari negara kepada para inventor atas hasil dari invensinya pada bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakannya sendiri. Invensi sendiri merupakan suatu ide inventor yang nantinya akan dituangkan ke dalam kegiatan yang lebih spesifik seperti bidang teknologi dalam hal pemecahan masalah.
Contoh Hak Kekayaan Intelektual ini semoga dapat menjadi bacaan yang informatif bagi kalian semua!
Komentar Terbaru